Mengenal Tugas Satpol PP| SINAU

2023-05-25 32

KOMPAS.TV - Mengenal tugas dan fungsi Satpol PP.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, memiliki fungsi:

Penyusunan program penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta penyelenggaraan pelindungan masyarakat Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta penyelenggaraan pelindungan masyarakat Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta penyelenggaraan pelindungan masyarakat dengan instansi terkait Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum atas pelaksanaan Perda dan Perkada Pelaksanaan fungsi lain berdasarkan tugas yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganBaca Juga Arti Warna Helm Pekerja yang Ada di Proyek| SINAU di https://www.kompas.tv/article/408420/arti-warna-helm-pekerja-yang-ada-di-proyek-sinau

Editor Video & Grafis: Joshua Victor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410032/mengenal-tugas-satpol-pp-sinau